Daftar Isi
Hubungan saya dengan istri saya tidak berjalan dengan baik selama tiga tahun. Saya ingin bercerai, tetapi dia tidak ingin bercerai, tetapi dia membuat saya menderita. Dia tidak ingin bercerai karena dia ingin memiliki gaya hidup mewah yang saya berikan kepadanya, tetapi kami tidur di kamar yang terpisah, bertengkar sepanjang waktu, dan saya merasa tidak ada lagi yang tersisa dari hubungan kami. Kemudian suatu hari saya menyadari bahwa dia memiliki akses keSaya menemukan pasangan saya memata-matai ponsel saya dan memeriksa pesan dan email saya. Saya mengajukan gugatan cerai dan kemudian saya terkejut; saya menemukan bahwa istri saya telah mengkloning ponsel saya dan mengambil semua datanya.
Pasangan Saya Telah Memata-matai Ponsel Saya Dan Mengkloning Data Saya
Sekarang setelah saya mengatasi keterkejutan awal saya, saya ingin melakukan sesuatu tentang hal ini. Saya tidak dapat menerima pelanggaran privasi ini selama perceraian dan sekarang dia mencoba menggunakan informasi tersebut di pengadilan. Dia telah mengkloning ponsel dan hard drive saya dan mendapatkan akses ke semua file dan email saya, termasuk email ke pengacara saya? Bukankah tindakan ini ilegal dan kriminal? Bukankah menelusuri ponsel pasangan Anda adalah tindakan yang melanggar hukum? Apalangkah apa yang bisa saya ambil untuk melawannya? Mohon bantuannya.
Bacaan Terkait: Pikiran yang Dimiliki Setiap Perempuan Saat Memeriksa Ponsel Cowoknya
Lihat juga: 7 Alasan Anda Kehilangan Perasaan Pada Seseorang dengan CepatTuan yang terhormat,
Jika pasangan Anda memata-matai ponsel, laptop, atau perangkat lain atau akun online Anda tanpa izin Anda, yang biasanya berarti persetujuan tertulis, maka ya, itu ilegal.
Ini adalah tindak pidana
Mengenai "mengambil tindakan", Anda harus menghubungi polisi jika ada masalah. Dan Anda telah mengatakan bahwa Anda akan menceraikannya, dalam situasi ini, hal tersebut merupakan tindakan kriminal.
Di era digital saat ini, ponsel pintar telah menjadi pelengkap yang penting bagi banyak orang. Ponsel pintar lebih dari sekadar telepon. Ponsel pintar menyimpan email kita, daftar teman dan keluarga, informasi keuangan dan perbankan, serta banyak data lain tentang lokasi, minat, jadwal, dan kebiasaan kita. Hubungi kantor polisi setempat, penyedia layanan telepon, dan jika perlu, hubungi pengacara Anda.setelah Anda memiliki alasan untuk meyakini bahwa ponsel Anda telah disadap atau diretas.
Siapa pun yang melakukan hal ini dapat dituntut
Hukum memang memberikan solusi terhadap sebagian besar kejahatan dunia maya yang lazim terjadi. Sebagian besar kejahatan dunia maya terdaftar di bawah Undang-Undang Teknologi Informasi (IT Act), 2000, yang telah diamandemen pada tahun 2008. KUHP India (IPC) juga dapat digunakan untuk memulai penuntutan terhadap kejahatan dunia maya atau untuk melengkapi ketentuan Undang-Undang IT.
Pelanggaran seperti peretasan, pencurian data, serangan virus, serangan penolakan layanan, perusakan ilegal terhadap kode sumber termasuk serangan ransomware dapat dituntut berdasarkan S.66 r/w S.43 Undang-Undang IT. Kasus pemalsuan kartu kredit atau debit atau bahkan kloning SIM seluler dengan niat tidak jujur atau curang yang menyebabkan kerugian yang tidak semestinya atau keuntungan yang tidak semestinya dapat dituntut berdasarkan ketentuan IPC (S.463 hingga S.471)IPC, sebagaimana berlaku).
Penambahan pada Undang-Undang IT pada tahun 2008 melindungi dari pencurian identitas (S.66C) atau kecurangan dengan meniru secara online (S.66D), yaitu aktivitas ilegal yang dapat dilakukan dengan mengekstraksi kode rahasia kartu-kartu ini.
Kartu SIM dianggap sebagai bagian paling aman dari ponsel, tetapi aktivitas terlarang seperti kloning dan peretasan telah meninggalkan tanda tanya atas keamanannya. Menyadap panggilan telepon merupakan tindak pidana kecuali jika dilakukan oleh anggota polisi atau badan intelijen.
Lihat juga: 8 Tips Utama Tentang Cara Membuat Langkah Pertama Pada Seorang PriaJangan menjadi paranoid. Kemungkinannya kecil bahwa seseorang meretas atau menyadap ponsel Anda. Tetapi dengan melakukan beberapa tindakan pencegahan keamanan, Anda dapat membantu memastikan bahwa privasi Anda terlindungi. Tetapi jika pasangan Anda memata-matai ponsel Anda dan menggunakan data tersebut untuk bercerai, maka hal tersebut adalah ilegal.
Bagaimana cara melaporkan kejahatan
Prosedur untuk melaporkan kejahatan dunia maya kurang lebih sama dengan prosedur untuk melaporkan jenis pelanggaran lainnya. Kantor polisi setempat dapat didekati untuk mengajukan pengaduan seperti halnya sel kejahatan dunia maya yang secara khusus ditunjuk dengan yurisdiksi untuk mendaftarkan pengaduan. Selain itu, ketentuan sekarang telah dibuat untuk pengajuan 'E-FIR' di sebagian besar negara bagian. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri jugameluncurkan situs web untuk mendaftarkan kejahatan terhadap perempuan dan anak secara online, termasuk kejahatan siber.
Ketakutan dan keserakahan mendorong sebagian besar kejahatan siber - baik dari sudut pandang penjahat maupun pengguna. Tindakan cepat oleh polisi dalam kasus-kasus kejahatan siber yang jelas; pengumpulan bukti dengan cara yang dapat bertahan di pengadilan; dan penyelesaian proses pengadilan tanpa penundaan dengan pemahaman yang jelas tentang teknologi dan hukum adalah beberapa tujuan yang ingin dicapai oleh sistem ini.
Bacaan Terkait: 10 Hal yang Harus Dilakukan Saat Anda Berpikir untuk Bercerai
Anda tidak dapat menjauhkan diri dari teknologi
Hukum tidak dapat meminta pengguna untuk "menjauhkan diri" dari penggunaan teknologi hanya karena ketidakmampuannya untuk melindungi mereka. Hal ini sama seperti meminta perempuan untuk tidak keluar rumah pada malam hari. Hingga sistem hukum menunjukkan ketegasannya, bahkan terlepas dari itu, pengguna harus berhati-hati dalam menggunakan teknologi. Beradaptasi, namun lakukanlah dengan hati-hati dan bertanggung jawab, karena dunia maya membutuhkan peringatan yang sama besarnya dengan dunia nyata.dunia nyata.
Semoga ini membantu
Siddhartha Mishra
10 Film Bollywood Terbaik Tentang Perselingkuhan di Luar Nikah
8 Tanda-tanda Narsis Terselubung dan Bagaimana Anda Harus Menanggapinya